BEDA DINAR & LM

Apa beda dinar dan Logam Mulia (LM)? Lebih ok emas dalam bentuk dinar atau LM? Begitu banyak pertanyaan yang sejenis menanyakan hal yang sama. Hal ini juga telah dibahas oleh pakarnya, seperti Endy Kurniawan dan Ahmad Gozali dalam seminar maupun kultwitnya. Ahmad Gozali pernah membahsa secara tuntas dalam websitenya tentang hal tersebut agar kita semua bisa mendapatkan jawaban yang lebih komprehensif.

Antara emas dalam bentuk dinar dan LM, semuanya adalah emas produksi PT Antam. Sama-sama emas. Satu bentuk koin, satunya lagi bentuk batang. Keduanya adalah emas, jika harga emas naik maka keduanya akan naik pula. Berikutnya kita bahas satu persatu mengenai dua bentuk emas ini.

Dinar yang dimaksud adalah koin emas produksi PT Antam yang dicetak khusus sesuai dengan standar mata uang pada masa Kekhalifahan Islam yaitu 4,25 gram dengan kadar emas 22 Karat atau 91,7% emas dengan campuran 8,3% perak. Di Indonesia, Dinar ini didistribusikan oleh dua atau tiga distributor utama. Sebagai patokan, kita akan gunakan harga dari Gerai Dinar yang bisa dilihat di http://salamdinar.co.cc/ . Sedangkan untuk harga dinar di Logam mulia, bisa dilihat di http://www.logammulia.com/industrial-gold-silver-platinum-id . Harga di web logam mulia sedikit lebih mahal.

Hanya ada 1 pecahan untuk Dinar, yaitu koin 1 Dinar sehingga tidak sulit untuk melihat harganya. Membeli 1 Dinar atau 10 Dinar sama saja harga per keeping Dinar. Kecuali jika ada ongkos kirim, tentunya berbeda.

Dan jika diperhatikan selisih antara harga jual dan harga beli, selisihnya adalah 4%. Selisih itu biasanya akan selalu berkisar dalam persentase seperti itu.

Betulkah Dinar dikenakan PPN 10% sehingga membuatnya lebih mahal? Pada dasarnya Dinar sebagaimana perhiasan adalah adalah barang yang dikenakan PPN, beda dengan LM yang tidak kena PPN. Tapi perdagangan Dinar yang bersifat personal atau usaha kecil membuatnya tidak kena PPN lagi setelah beredar di masyarakat. PPN hanya sekali dikenakan pada saat Dinar keluar dari PT Antam. Sedangkan transaksi di masyarakat tidak lagi dikenakan PPN karena biasanya individu atau usaha yang menjual Dinar berstatus Non-PKP (Pengusaha Kena Pajak) yang tidak diwajibkan untuk memungut PPN. Bisa dibilang, PPN ini hanya berpengaruh untuk distributor utama yaitu Gerai Dinar, dan tidak berpengaruh kepada transaksi di masyarakat. Karenanya ketika transaksi dinar maka PPN tidak ada lagi.

Selanjutnya Logam Mulia (LM). Logam Mulia yang dimaksud di sini adalah emas batangan produksi PT Antam dengan kadar 24 Karat 99,99%. Tersedia dalam berbagai ukuran, yaitu: 1gr, 2gr, 2,5gr, 3gr, 4gr, 5gr, 10gr, 25gr, 50gr, 100gr, 250gr, dan 1000gr. Harga patokan yang digunakan sebagai tolok ukur adalah harga emas per gram untuk pecahan 1000gr, harga pecahan yang lebih kecil akan lebih mahaL per gramnya.

Untuk mengetahui berapa harga emas LM setiap harinya, kita bisa lihat di http://www.logammulia.com/
Untuk harga per batang dan per gram untuk pecahan lainnya, bisa kita lihat di sini http://www.logammulia.com/gold-bar-id.php 

Kembali ke permasalahan pokok, mana yang kita pilih untuk investasi, Dinar atau LM?
Jika strategi investasi kita adalah cukup sering beli dan jual kembali, setiap ada uang lebih dibelikan emas, lalu jika perlu sesuatu atau harga sudah naik kita jual lagi emasnya sesuai kebutuhan, lebih sarankan untuk investasi dalam bentuk Dinar. Karena untuk menjual kembali, Dinar lebih mudah mengingat pecahannya yang kecil. Bentuk pecahan dinar yang kecil itu lebih memudah dalam proses penghitungan dan juga mudah untuk menjualnya sesuai kebutuhan. Misalnya, kita memiliki Dinar sebanyak 10 keping dan perlu uang Rp 3,5 juta. Kita bisa dengan mudah menjualnya cukup 2 keping saja, dan menyimpan 8 keping sisanya. Namun jika kita memiliki LM 1 keping 50gr, dan perlu uang Rp 3,5 juta, kita tidak bisa menjual hanya 10gr dan menyimpan sisanya yang 40gr. Karena LM tidak bisa dipotong begitu saja dan dijual sebagian. Kelebihan lainnya yang perlu diingat adalah selisih harga jual dan beli kecil hanya 4%.

Untuk pembelian dalam pecahan kecil, di bawah 25 gram, lebih disarankan untuk membeli dalam bentuk Dinar. Karena jika membeli LM dalam pecahan kurang dari 25 gram, misalnya 10 gr, 5 gr atau 2,5 gr maka selisih harga jual dan harga beli kembali cukup besar mencapai 5%-7%, bahkan bisa sampai 12,9%. Akan tetapi Dinar saat ini belum populer di toko emas, sedikit toko emas yang menjual Dinar. Karena saat ini Dinar lebih banyak didistribusikan melalui sistem keagenan. Transaksi bisa dilakukan di gerai dinar, beserta agen dan subagennya di seluruh Indonesia. Di satu sisi, hal ini memudahkan kita karena bisa mendapatkan pelayanan yang bersifat personal (nego, delivery, konsultasi), tidak seperti di toko emas. Namun, di sisi lain kita tidak bisa melakukan transaksi seperti di toko emas yang bisa dijumpai di pasar-pasar.

Tapi kalau kita memiliki strategi untuk menyimpan emas dalam pecahan besar dan tidak berencana untuk menjualnya sedikit-sedikit, setidaknya 25 gram, maka membeli batangan Logam Mulia akan lebih efisien. Sebagaimana dilihat di tabel harga, dibandingkan dengan harga jualnya kembali, LM akan lebih efisien jika dibeli dalam pecahan yang lebih besar karena selisih harga jual dan beli yang besar. Namun yang paling populer adalah pecahan 25 gr sampai dengan 100 gr karena jika lebih dari 100 gr akan lebih sulit untuk menjualnya kembali ke konsumen langsung mengingat harganya yang mencapai sekitar 100 juta untuk pecahan 250 gr dan 400 juta untuk 1000 gram. Untuk LM ini ada toko-toko emas terutama yang relatif besar yang bertransaksi emas batangan LM.

Dari sisi pergerakan harga, baik koin Dinar maupun batangan LM memiliki pergerakan harga yang seragam, karena patokannya harganya sama. Jika LM naik, jelas Dinar juga naik, dan sebaliknya. Maka untuk tujuan investasi jangka panjang, sebetulnya keduanya sama baiknya. Yang membedakan hanya dari segi penyimpanan pecahan, dan kenyamanan dalam bertransaksi.

Source: http://ahmadgozali.com


===========================================
Nah, Endy Kurniawan pun pernah menuliskannya dalam websitenya.
Tentu semua bentuk emas memiliki kesamaan karena bahannya memang sama. Kesamaan tersebut terletak pada keunggulan investasi bentuk-bentuk emas ini yaitu semuanya memiliki nilai nyata (tangible), senilai benda fisiknya (intrinsik) dan nilai yang melekat/bawaan pada benda itu (innate). Ketiga keunggulan nilai ini tidak dimiliki oleh investasi bentuk lain seperti saham, surat berharga dan uang kertas.

Default value (nilai asal) dari investasi emas tinggi – kalau tidak ada campur tangan berbagai pihak dengan kepentingannya sendiri-sendiri otomatis nilai emas akan kembali ke nilai yang sesungguhnya – yang memang tinggi.

Sebaliknya default value (nilai) uang kertas, saham, surat berharga mendekati nol , karena kalau ada kegagalan dari pihak yang mengeluarkannya untuk menunaikan kewajibannya –uang kertas, saham dan surat berharga menjadi hanya senilai kayu bakar.
Nah sekarang sama-sama investasi emas, mana yang kita pilih ? Koin Emas, Emas Lantakan/batang? Disini diberikan perbandingannya saja yang semoga objektif sehingga pembaca bisa memilih sendiri – Agar keputusan Anda tidak terpengaruh oleh pendapat Endy Kurniawan– karena kalau pendapatnya tentu ke Dinar.


DINAR
Kelebihan :
1. Memiliki sifat unit account ; mudah dijumlahkan dan dibagi. Kalau kita punya 100 Dinar – hari ini mau kita pakai 5 Dinar maka tinggal dilepas yang 5 Dinar dan di simpan yang 95 Dinar.
2. Sangat liquid untuk diperjual belikan karena kemudahan dibagi dan dijumlahkan di atas.
3. Memiliki nilai da’wah tinggi karena sosialisasi Dinar akan mendorong sosialisasi syariat Islam itu sendiri. Nishab Zakat misalnya ditentukan dengan Dinar atau Dirham – umat akan sulit menghitung zakat dengan benar apabila tidak mengetahui Dinar dan Dirham ini.
4. Nilai jual kembali tinggi, mengikuti perkembangan harga emas internasional. Selisih nilai jual dan beli 4%; hanya dengan dikurangkan biaya administrasi dan penjualan sekitar 4% dari harga pasar. Jadi kalau sepanjang tahun lalu Dinar mengalami kenaikan 31 %, maka setelah dipotong biaya 4 % tersebut hasil investasi kita masih sekitar 27%.
5. Mudah diperjual belikan sesama pengguna karena tidak ada kendala model dan ukuran.


Kelemahan :
1. Di Indonesia masih dianggap perhiasan, penjual terkena PPN 10% (Sesuai Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 83/KMK.03/2002 bisa diperhitungkan secara netto antara pajak keluaran dan pajak masukan toko emas maka yang harus dibayar ‘toko emas’ penjual Dinar adalah 2%). Akan tetapi, ini hanya pada distributor utama, setelah sampai di transaksi masyarakat seperti pada agen/subagen PPN ini tidak ada.
2. Ongkos cetak masih relatif tinggi yaitu berkisar antara 3% – 5 % dari nilai barang tergantung dari jumlah pesanan.

EMAS LANTAKAN/BATANG
Kelebihan:
1. Tidak terkena PPN
2. Apabila yang kita beli dalam unit 1 kiloan – tidak terkena biaya cetak.
3. Nilai jual kembali tinggi. Akan tetapi, selisih nilai jual dan beli relatif besar > 4%.


Kelemahan :
1. Tidak fleksibel; kalau kita simpan emas 1 kg, kemudian kita butuhkan 10 gram untuk keperluan tunai – tidak mudah untuk dipotong. Artinya harus dijual dahulu yang 1 kg, digunakan sebagian tunai – sebagian dibelikan lagi dalam unit yang lebih kecil – maka akan ada kehilangan biaya penjualan/adiminstrasi yang beberapa kali.
2. Kalau yang kita simpan unit kecil seperti unit 1 gram, 5 gram, 10 gram – maka biaya cetaknya akan cukup tinggi.
3. Tidak mudah diperjual belikan sesama pengguna karena adanya kendala ukuran. Pengguna yang butuh 100 gram, dia tidak akan tertarik membeli dari pengguna lain yang mempunyai kumpulan 10 gram-an. Pengguna yang akan menjual 100 gram tidak bisa menjual ke dua orang yang masing-masing butuh 50 gram dst.

source: http://endyjkurniawan.com